c

Selamat

Jumat, 29 Maret 2024

EKONOMI

27 Agustus 2021

15:21 WIB

KemenkopUKM Dorong SDM Koperasi Miliki Sertifikasi Kompetensi

Apalagi, lanjutnya, kesulitan posisi koperasi semakin diperparah dengan banyaknya usaha anggota koperasi terganggu di masa pagebluk.

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Dian Kusumo Hapsari

KemenkopUKM Dorong SDM Koperasi Miliki Sertifikasi Kompetensi
KemenkopUKM Dorong SDM Koperasi Miliki Sertifikasi Kompetensi
Perajin menyelesaikan pembuatan miniatur alat musik di rumah produksi Jhon's Drum. ANTARAFOTO/Adeng Bustomi.

KUNINGAN – Pemerintah mengakui kondisi Koperasi Simpan Pinjam atau KSP nasional menghadapi posisi sulit di tengah pandemi covid-19. Karenanya, Kementerian Koperasi-UKM mendorong pengelola koperasi di Tanah Air meningkatkan kapasitas yang ada.  

Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop-UKM Ahmad Zabadi mengatakan, hingga kini kondisi sulit KSP di Indonesia terdampak besar pandemi covid-19 yang sudah berjalan satu setengah tahun lebih. 

"Oleh karena itu, profesionalitas manajer, ketua, dan pengelola koperasi, menjadi mutlak," tegas Zabadi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (27/8).

Apalagi, lanjutnya, kesulitan posisi koperasi semakin diperparah dengan banyaknya usaha anggota koperasi terganggu di masa pagebluk. Bahkan, tidak sedikit di antaranya yang mengalami henti usaha atau penurunan omzet. 

Konsekuensi logisnya anggota tidak dapat menenuhi kewajiban cicilan pinjaman, sehingga pada meningkatnya level pinjaman bermasalah atau NPL di sebagian koperasi. 

Data Kemenkop-UKM menunjukkan, kondisi yang ada menimbulkan tekanan yang cukup pada KSP sebesar 41%. Sehingga mengganggu aliran likuiditas KSP, serta adanya penarikan simpanan anggota pada satu sisi. 

"Di sisi lainnya, usaha anggota yang sumber pembiayaannya dari koperasi menurun, bahkan di antaranya berhenti usahanya," ulasnyap.

Karena itu, menurutnya, peningkatan SDM pengelola koperasi menjadi sangat penting. Untuk memberikan kemampuan manajemen koperasi membaca perubahan lingkungan strategis dan mengelola koperasi dengan tata kelola yang baik (GCG). 

Sehingga, kepercayaan anggota tetap tinggi dan merasa simpanannya di koperasi terlindungi. Pemerintah, aku Zabadi, akan terus berupaya untuk memperkuat SDM koperasi, kompetensi manajer, ketua dan pengelola. 

"Kami juga melakukan peningkatan kompetensi pengawas koperasi, karena salah satu isu yang mengemuka adalah pandangan bahwa pengawasan terhadap koperasi relatif masih lemah," jelas Zabadi.

Dirinya menambahkan, salah satu permasalahan mendasar di KSP adalah rentannya fenomena penarikan simpanan anggota secara besar-besaran (rush). Sedikit saja diterpa isu negatif, rush bisa langsung terjadi dan cepat menular, mengakibatkan KSP gagal bayar. 

Ketiadaan Lembaga Penjamin Simpanan untuk koperasi juga, disinyalir dapat membuat kasus itu kembali terulang di waktu mendatang. Karena itu, dirinya menilai, keberadaan LPS bagi koperasi begitu penting dan niscaya. 

"Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan anggota dan masyarakat yang bergabung dalam koperasi, sekaligus menciptakan rasa aman anggota terhadap simpanan mereka di koperasi," kata Zabadi.

Keberadaan KSP yang sebanyak 17.737 unit berperan strategis dalam memberikan akses UMKM terhadap permodalan. 

Koperasi Perlu Inovasi 
Sementara itu, kata Zabadi, pihaknya mendorong koperasi yang telah bertumbuh besar dengan puluhan ribu anggota, perlu melakukan terobosan bisnis dengan menginisiasi spin off. 

Hal ini diperuntukkan sebagai langkah peningkatan pelayanan kepada anggota. Agar usaha-usaha anggota tidak hanya dapat difasilitasi pada aspek finansial, tetapi juga aspek non finasial. 

"Itu sebagai langkah strategis pemekaran koperasi, khususnya di sektor rill, seperti sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan," ucap Zabadi.

Terlebih, lanjutnya, banyak anggota koperasi yang bergerak pada usaha di sektor tersebut. Yang saat masa pandemi, usahanya prospektif sekaligus berkontribusi memperkuat ketahanan pangan nasional.

Adapun Kemenkop-UKM, kata Zabadi, dalam penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM diarahkan 100% kepada koperasi, Sebagai langkah penguatan UMKM terkonsolidasi melalui koperasi. 

"Ini artinya kesempatan dan peluang diberikan kepada koperasi untuk memanfaatkan dana murah, mudah, cepat dan terjangkau terbuka lebar," imbuh Zabadi.

Dirinya juga mengingatkan, di era industri 4.0 manajerial koperasi harus adaptif, kapasitas dan kualitas manajer serta pengelola koperasi harus terus diupgrade. Sementara koperasi juga harus menerapkan Good Cooperative Governance (GCG).

Di samping penguatan regulasi, Kemenkop-UKM juga melakukan kerjasama dengan USAID-Economic Growth Support Activiti (EGSA) dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan, melalui pelatihan berbasis kompetensi pengawas koperasi.

Untuk angkatan I telah dilaksanakan pada 23–25 Agustus 2021 diikuti sebanyak 20 orang di Bogor. Angkatan berikutnya direncanakan di Makasar, awal September yang akan datang.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar