c

Selamat

Kamis, 18 April 2024

NASIONAL

09 Oktober 2017

12:06 WIB

Menjaga Jakarta Bebas Rabies

Metode jemput bola menjadi andalan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya vaksin bagi hewan peliharaan

Editor:

Menjaga Jakarta Bebas Rabies
Menjaga Jakarta Bebas Rabies
CEGAH RABIES Petugas memberikan vaksin dan penyuluhan kepada para pemilik hewan anjing dan kucing serta binatang peliharaan lain di Perumahan Primkopti, RW 06, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (5/9). Validnews/Agung Natanael

JAKARTA – Upaya mempertahankan provinsi DKI Jakarta dari rabies dan menghindarkan masyarakatnya dari bahaya penyakit hewan menular (zoonosis) menjadi perhatian pemerintah. Setidaknya hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian nomor 566 tahun 2004.

Dalam rangka memperingati World Rabies Day yang jatuh pada 28 September 2017 lalu, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat memvaksinasi 515 hewan penular rabies (HPR). Hal yang sama dilakukan Sudin KPKP Jakarta Selatan terhadap 300 HPR.

Kasudin KPKP Jakarta Barat Marsawitri Gumay mengatakan layanan pemberian vaksin bagi hewan peliharaan milik warga dilakukan sejak 2 hingga 7 Oktober di wilayah kelurahan Kalideres dan Duri. Metode jemput bola menjadi andalan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksin bagi hewan peliharaan.

"Kami menggelar vaksinasi di dua kelurahan tersebut, karena wilayahnya berbatasan dengan daerah peyangga Kota Tangerang, Banten, serta jumlah HPR di dua wilayah ini cukup banyak," jelasnya.

Marsawitri menerangkan HPR milik warga yang divaksin di Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng terdiri dari 87 ekor anjing, 224 kucing, dan 8 musang. Sedangkan di Kelurahan Kalideres yang telah divaksin terdiri dari 76 ekor anjing, 115 kucing, dan 5 musang.

Sementara Sudin KPKP Jakarta Pusat melansir hingga akhir September telah memvaksinasi sebanyak 3.409 ekor hewan, terdiri dari 1.873 anjing, 1.499 kucing, 16 kera, dan 21 musang. Vaksinasi menurutnya akan dilakukan sepanjang Januari hingga Oktober 2017.

Kasudin KPKP Jakarta Pusat Bayu Sari Hastuti mengungkapkan upaya vaksinasi HPR di wilayah jakarta Pusat telah melampaui target vaksin 3000 hewan.

"Pihak kami pun terus lakukan jemput bola kepada warga untuk memvaksin hewan mereka," ucap Bayu.

Infodatin Rabies 2016 Kementerian Kesehatan menyebutkan adanya peningkatan kasus rabies baik pada hewan maupun manusia pada tahun 2014 dan 2015. Pada tahun 2014 kasus rabies pada hewan sebanyak 2.324 kasus, terdiri atas 1.416 kasus dan 98 kasus pada manusia. Kemudian pada tahun 2015 jumlahnya menjadi 1.416 kasus rabies pada hewan dan 118 pada manusia. Daerah tertinggi angka kematian pada tahun 2015 yaitu Sulawesi Utara sebanyak 28 orang meninggal, disusul Bali dengan 15 orang.

Sementara di Jakarta, selama periode yang sama tak ditemukan adanya korban jiwa akibat penyakit menular yang dibawa oleh hewan tersebut. Untuk menjaga kondisi tesebut, pemerintah kota menyediakan layanan vaksin. Setidaknya di Jakarta Pusat, rangkaian layanan vaksin ini tidak berbayar dan warga bisa dilakukan dengan cara membawa hewan peliharaan mereka ke kantor Sudin KPKP secara langsung. (Dianita Catriningrum)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar