c

Selamat

Jumat, 19 April 2024

NASIONAL

18 November 2017

14:27 WIB

Penarikan Setnov dari Ketua DPR Tergantung Nurani Golkar

Partai Golkar belum bersikap sama sekali mengenai status Setnov sebagai Ketua DPR

Editor: Faisal Rachman

Penarikan Setnov dari Ketua DPR Tergantung Nurani Golkar
Penarikan Setnov dari Ketua DPR Tergantung Nurani Golkar
Ketua DPR Setya Novanto ketika dibawa keluar dari mobil ambulance setibanya di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Jumat (17/11). ANTARA FOTO/Ubaidillah/pras/wsj/foc/17.

JAKARTA – Posisi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai diperdebatkan banyak pihak.

Meski demikian, politisi Partai Golkar sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Aziz Syamsudin mengklaim hingga saat ini Partai Golkar tak terganggu dengan kondisi Setnov yang ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP dan ditahan KPK walau masih dalam penanganan medis di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) akibat kecelakaan mobil.

Mengenai status Setnov sebagai Ketua DPR, lanjut dia, Partai Golkar juga belum memutuskan untuk mencopot Novanto.

"Itu kan harus lewat pemilihan ya. Golkar saat ini belum ada membahas itu," katanya saat dihubungi Validnews, Jumat (17/11).

Aziz menyebut meski ketua umumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Partai Golkar masih dapat tetap fokus Pilkada 2018. Pihaknya bahkan tetap dapat melakukan koordinasi dengan anggota partai di daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri, Jumat (17/11) telah menahan Setnov meski masih dirawat di RSCM. Terkait hal itu Aziz mengatakan Setnov masih menerima hak untuk menjalani perawatan sebagai pasien. 

"Ya, kita tunggu saja. Masak orang sakit ditahan, kan enggak bisa. Itu ada mekanisme dari hukum acara pidana kok, kalau sedang sakit tidak dapat ditahan," kata dia.

Di pihak lain, Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy turut angkat bicara mengenai nasib Setnov sebagai Ketua DPR. Dia mengatakan penarikan Setnov dari kursi Ketua DPR dikembalikan pada nurani para pengurus Partai Golkar.

"Sebagai parpol yang tidak duduk di kursi pimpinan, kami kembalikan pada nurani rekan-rekan Partai Golkar," kata Romahurmuziy seusai menghadiri Milad ke-105 Muhammadiyah di Pagelaran Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Yogyakarta, seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (17/11) malam.

Menurut Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, jika mengacu Undang Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3),  memang ada ketentuan yang memperbolehkan anggota DPR meski telah berstatus tersangka tetap menjabat sebagai anggota DPR, tidak terkecuali ketua DPR.

Nanti jika yang bersangkutan telah menjadi terdakwa, kata dia, UU MD3 juga memberikan ketentuan untuk bisa diberhentikan sementara sebagai anggota DPR.

"Itu dari sisi norma, kalau dari sisi etika Partai Golkar sebagai organisasi induk yang mengirim Pak Setya Novanto menjadi ketua DPR memiliki hak secara prerogatif untuk menentukan apakah Pak Setyo dipertahankan atau tidak," ungkap Romi.

Romi pun berharap Setnov mampu menghadapi proses hukum dengan tabah. Namun di sisi lain dia juga mendukung KPK untuk melakukan upaya profesional dalam seluruh proses penegakan hukum.

"Saya berharap setelah penahanan Pak Setya Novanto tidak akan menimbulkan kegaduhan sebagaimana tampak dalam dramaturgi dan puncaknya tadi malam yang sangat dramatis," kata dia. (Denisa Tristianty)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar