c

Selamat

Kamis, 25 April 2024

NASIONAL

03 Agustus 2021

21:00 WIB

Test Input with Froala

Test Input with Froala

Penulis: James Fernando,Wandha Nur Hidayat,Herry Supriyatna,Seruni Rara Jingga,

Editor: Nofanolo Zagoto

<p data-sider-select-id="71d42064-d3aa-4d64-b066-db7c79abe156"><em data-sider-select-id="964c42f8-fea0-4081-910f-30a1ed5e8e37"><strong><u>Test Input with Froala</u></strong></em></p>
<p data-sider-select-id="71d42064-d3aa-4d64-b066-db7c79abe156"><em data-sider-select-id="964c42f8-fea0-4081-910f-30a1ed5e8e37"><strong><u>Test Input with Froala</u></strong></em></p>

Test Input with Froala

JAKARTA – Indonesia menjadi salah satu negara tertinggi dengan kasus aktif covid-19 di dunia. Seiring tingginya kasus, penambahan angka kematian akibat covid-19 di Indonesia juga masih berada di level yang sangat tinggi.

Berdasarkan data dari laman Worldometer, angka kematian akibat covid-19 di Indonesia sempat menjadi tertinggi di dunia dalam seminggu berturut-turut, yakni pada tanggal 21 Juni 2021 hingga 28 Juli 2021. 

Apabila ditotal, jumlah orang Indonesia yang meninggal dunia karena covid-19 telah mencapai angka sebanyak 97.921 orang hingga Senin (2/8).

Tingginya angka kematian akibat covid-19 tentunya dapat berpengaruh langsung kepada anak, terutama mereka yang harus kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya.  Tentunya, hal ini dapat berdampak besar pada masa depan mereka.

Sayangnya, hingga saat ini pemerintah belum memiliki data riil terkait jumlah anak yang kehilangan orang tua akibat covid-19. Padahal, data riil tersebut penting untuk dapat menjangkau dan memastikan mereka telah terpenuhi kebutuhan hak-haknya. Data riil itu dapat meminimalkan risiko munculnya eksploitasi terhadap anak. 

Padahal, sebagaimana diketahui, Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2003 dan UU Nomor 35 Tahun 2014 mengamanatkan agar negara harus dapat hadir melindungi anak-anak Indonesia, termasuk menjamin hak anak yang terdampak covid-19. Pemerintah juga telah membuat regulasi untuk menjamin pemenuhan hak anak tersebut.

Karenanya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah melakukan pendataan awal untuk bisa menjangkau anak-anak secara keseluruhan. Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum memiliki data secara rinci jumlah anak yang terlantar akibat orang tua yang meninggal dunia akibat covid-19.

Selama ini, data-data yang dikumpulkan pemerintah hanya terkait jumlah orang yang terpapar, sembuh, hingga angka kematian akibat covid-19.  

"Sampai saat ini yang meninggal karena covid-19 mencapai 90 ribu. Tapi mereka lupa puluhan ribu yang meninggal ini ada yang punya anak. Pemerintah belum menyadari hal ini karena belum lihat datanya," kata Retno kepada Validnews, Senin (2/8).

KPAI menilai, data itu krusial, agar anak-anak tersebut segera mendapat penanganan. Begitu pula dengan segala hak mereka atas pendidikan, pengasuhan keluarga terdekat dan kesehatan.

Retno mengatakan, pendataan awal bisa dilakukan dengan melakukan penelusuran data kematian dari dinas kesehatan yang menerbitkan surat kematian. Dari situ, dilakukan penelusuran lagi mulai dari usia, status menikah hingga anak-anak yang mungkin ditinggalkan oleh mereka.

"Dinas kesehatan kan tahu siapa yang meninggal di wilayahnya. Harusnya dicek yang meninggal usia berapa, sudah menikah apa belum," kata Retno.

Pengasuh Permanen
Psikolog Klinis Anak dan Keluarg Anna Surti Ariani mengungkapkan kondisi ideal yang harus terpenuhi bagi seorang anak. Hal yang paling diprioritaskan dilakukan adalah anak dapat tercukupi kebutuhan makanan dan tempat tinggalnya.

"Jadi kalau bisa bahkan makan dan minumnya juga cukup bergizi, dan dia bisa tidur di tempat yang cukup nyaman baginya. Itu sudah yang sangat sangat prioritas. Jadi di mana pun itu at least yang prioritas itu dia dapatkan dulu," kata Nina kepada Validnews, Jumat (30/7).

Setelah hal tersebut terpenuhi, mereka perlu segera dihubungkan dengan orang-orang yang bisa mengasuhnya secara permanen. Keluarga yang mengasuh pun idealnya punya kemampuan membantu tumbuh kembang anak. 

Kemampuan ini, ujar Nina, dalam artian bisa memberi makan, menyekolahkan, hingga punya ruang dan fasilitas yang dibutuhkan untuk mereka bertumbuh dan berkembang.

Terakhir, diharapkan keluarga yang mendapat tanggung jawab untuk mengasuh itu memang betul-betul sayang dengan anak ini.

Senada dengan Nina, Anggota DPR RI Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Lisda Hendrajoni menyoroti hal sama. Dia meminta pemerintah dapat memastikan anak-anak mendapat bantuan dan perhatian secara menyeluruh.  

Perhatian itu tidak hanya kebutuhan sandang, pangan, dan papan, melainkan juga pendampingan untuk memulihkan trauma akibat ditinggal oleh orang tua mereka. Pemerintah juga harus memastikan terjaminannya hak kesehatan dan pendidikan sesuai amanat undang-undang.

"Karena ini anak-anak bangsa, masa depan ada di pundak mereka. Satu orang anak saja harus tetap diperhatikan. Apalagi anak-anak yang ditinggal orang tuanya di Indonesia saat pasti banyak," ujarnya kepada Validnews, Senin (2/8).

Lisda memahami, pemerintah saat ini tengah berjibaku dengan kondisi pandemi. Masalah yang dihadapi beragam dan pelik semua. Meski begitu, masalah anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya perlu juga mendapat perhatian.   

Dari pihak pemerintah, Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Nahar mengungkapkan apa yang dilakukan kini. Pemerintah telah menyiapkan regulasi terkait langkah-langkah yang harus dilakukan terhadap anak-anak yang kehilangan orang tuanya karena pandemi covid-19.

"Jadi pada saat pandemi, kita merujuknya pada Protokol Covid-19 B-2 yang diterbitkan gugus tugas pada tanggal 30 April 2020," urai Nahar kepada Validnews, Kamis (29/7).

Protokol itu menyebut beberapa pihak yang harus diaktivasi, salah satunya adalah petugas medis. Dalam pelaksanaannya, petugas medis mengidentifikasi hubungan-hubungan orang yang terpapar covid-19, baik itu dari sisi orang dewasa hingga anak-anak.

"Jadi kalau misalnya nakes ini berhadapan dengan orang dewasa, harus diidentifikasi misalnya keadaan keluarganya, tinggal dengan yang berusia di bawah 18 tahun atau tidak, dan sebagainya," jelas Nahar.

Pemeriksaan ini menjadi penting. Karena dalam proses perawatan di tempat isolasi mandiri atau rumah sakit. Jika salah satu atau kedua orang tuanya meninggal, petugas medis atau kepala rumah sakit dapat menghubungi langsung dinas terkait. Dinas sosial harus dihubungi, untuk memastikan anak mendapat pengasuhan.

"Jadi tidak hanya bicara berapa yang terkonfirmasi, berapa yang dirawat, sembuh, berapa yang meninggal. Bukan terbatas hanya itu. Tapi ada aspek yang lebih penting, yakni berapa anak-anak yang kehilangan orang  tuanya," kata dia.

Pada kesempatan berbeda, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial (Kemensos), Kanya Eka Santi mengatakan, timnya langsung terjun ke lapangan setiap kali ada laporan mengenai anak yang terlantar atau kehilangan orang tua akibat covid-19.

"Jadi langkah kami, sekali kami dapat informasinya, dalam kesempatan pertama kami langsung turun," ujar Kanya kepada Validnews, Senin (2/8).

Kanya mengatakan, segala kebutuhan anak terpenuhi. Tidak hanya kebutuhan sandang, pangan, papan, melainkan juga dukungan psikososial. Tak berhenti di situ, timnya juga harus memastikan terkait pengasuhan anak, akses pendidikan, hingga kesehatan anak.

"Jadi ada proses yang cukup panjang di dalamnya. Tetapi prinsipnya, penanganan yang cepat harus dilakukan untuk membantu anak-anak dalam kondisi seperti itu," tuturnya.

Dia menguraikan, Kemensos telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terkait masalah pendataan ini serta langkah-langkah yang perlu dilakukan. 

Sebagai langkah pengimbang, pihaknya berkoordinasi dengan tim di lapangan untuk menyampaikan ke banyak pihak termasuk di level grass root agar mereka terbiasa menghimpun data anak-anak yang terlantar.

Kanya mengajak peran serta masyarakat ikut membantu dan melapor apabila menemukan anak yang terlantar. Masyarakat dapat melapor ke layanan call center 1500771, atau dinas sosial terdekat.

"Insyaallah akan kami respons segera. Dan jangan ditutup-tutupi, karena nasib anak akan tergantung pada upaya kita melindungi mereka segera mungkin," pungkasnya.

Ajakan ini menjadi solusi pihaknya mendapat tambahan data riil. Dia mengakui, adalah sulit untuk mendapat data riil dan sistematis secara nasional di tengah situasi pandemi kini.

Sejauh ini, laporan-laporan yang ada masuk ke sistem pelayanan sosial anak Kemensos, yang berasal dari dinas sosial setempat, call center 1500771, tim di lapangan, sebagainya. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar