c

Selamat

Kamis, 28 Maret 2024

NASIONAL

26 Agustus 2021

20:59 WIB

Polda Metro Jaya Jaga Ketat Laga Perdana Liga 1

Ratusan personel disiagakan. Suporter dilarang nobar dan buat kerumunan

Penulis: James Fernando

Editor: Leo Wisnu Susapto

Polda Metro Jaya Jaga Ketat Laga Perdana Liga 1
Polda Metro Jaya Jaga Ketat Laga Perdana Liga 1
Ilustrasi pertandingan Liga 1. ANTARA

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengerahkan 341 personel gabungan untuk mengamankan laga perdana Liga 1 Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (27/8). Laga perdana itu akan mempertemukan Bali United melawan Persik Kediri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus mengatakan, petugas tak hanya mengamankan pertandingan saja. Mereka juga harus mengawasi penerapan protokol kesehatan.

"Jadi, total 341 personel yang kita turunkan untuk pengamanan bersama karena berdasarkan ketentuan kemarin Pak Kapolri dan Menpora tentang perizinan liga satu dan dua dengan prokes yang ketat seperti apa," kata Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/8).

Yusri memastikan, pertandingan itu akan digelar tanpa adanya penonton atau suporter dari dua kesebelasan itu. Di lapangan, hanya ada pemain dan official dengan jumlah 299 orang.

"Jadi hanya 299 orang yang bisa masuk, dengan persyaratan semuanya sudah divaksin kedua dan juga swab antigen yang masuk ke dalam," tambah Yusri.

Diharapkan, suporter kedua kesebelasan tidak membuat acara yang menimbulkan kerumunan. "Harapan kami, tolong semuanya suporter-suporternya bisa lebih mengerti tidak membuat euforia-euforia yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat, karena ini masih pandemi covid-19,” tambah Yusri.

Sebelumnya, Polri telah memberikan izin pelaksanaan penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 pada Jumat, (27/8). Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pelaksanaan kompetisi dalam negeri harus diimbangi dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Kami minta disepakati untuk rekan-rekan pemimpin suporter bola untuk penyelenggaraan kali ini kita kawal dilaksanakan dengan tanpa penonton," kata Sigit.

Pemberian izin itu berdasarkan hasil asesmen terkait dengan laju penyebaran covid-19. Kemudian berdasarkan data bed occupancy rate (BOR) yang menunjukkan penurunan di beberapa wilayah. Atas dasar itu diberikan beberapa kelonggaran, berdasarkan hasil asesmen yang dilaksanakan oleh Kemenkes.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar