c

Selamat

Jumat, 29 Maret 2024

NASIONAL

27 Agustus 2021

15:32 WIB

Wapres: Terowongan Silaturahmi Inspirasi Ciptakan Kerukunan

Terowongan Silaturahmi dinilai punya makna terbangunnya kerukunan

Editor: Leo Wisnu Susapto

Wapres: Terowongan Silaturahmi Inspirasi Ciptakan Kerukunan
Wapres: Terowongan Silaturahmi Inspirasi Ciptakan Kerukunan
Ilustrasi toleransi agama. ANTARA

JAKARTA - Wakil Presiden, Ma’ruf Amin mengatakan, Terowongan Silaturahmi yang menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Santa Maria Diangkat ke Surga Katedral Jakarta, memberikan inspirasi untuk menciptakan kerukunan antarumat beragama.

"Saya merasakan terowongan ini punya makna yang dalam, bukan saja hanya sekadar lambang tapi juga memberikan inspirasi terbangunnya kerukunan antarumat," kata Wapres Ma’ruf di Gereja Katolik Katedral Jakarta, Jumat (27/8) seperti dikutip dari Antara.

Wapres menjajal Terowongan Silaturahmi dari Masjid Istiqlal ke Gereja Katolik Katedral, di sela-sela kunjungan kerjanya meninjau penerapan protokol kesehatan rumah ibadah di Jakarta, Jumat.

Simbol kerukunan antarumat beragama di Terowongan Silaturahmi tersebut merupakan representasi umat Islam di Masjid Istiqlal dan umat Katolik di Gereja Katedral.

"Dan yang menarik lagi parkir di bawah itu digunakan bersama antara Istiqlal dan Katedral," tambah Wapres Ma’ruf.

Wapres juga berharap Terowongan Silaturahmi tersebut memberikan inspirasi kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa kerukunan antarumat beragama harus dibangun dan dipelihara.

"Saya berharap ini benar-benar memberikan inspirasi kepada kita, seluruh bangsa Indonesia, bahwa memang kerukunan harus kita bangun, dan kita yakin kerukunan antarumat beragama merupakan unsur utama dari kerukunan nasional," ujar dia.

Wapres bersama rombongan terbatas melakukan peninjauan terkait penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah, yakni Masjid Istiqlal dan Gereja Katolik Katedral Jakarta, Jumat.

Wapres Ma’ruf juga melaksanakan ibadah aalat Jumat di Masjid Istiqlal. Ibadah itu pertama kalinya dilakukan Ma’ruf selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan setelah renovasi Istiqlal.

Pemerintah telah menerapkan PPKM level 3 di DKI Jakarta, yang dengan status tersebut dapat terlaksana kegiatan peribadatan di rumah ibadat, dengan maksimal keterisian umat sebanyak 50% kapasitas.

Dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19, rumah ibadah diizinkan beroperasi yakni masjid, musala, gereja, pura, vihara, klenteng hingga tempat lain yang difungsikan sebagai tempat ibadah.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar